Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Pendidikan Kewarganegaraan

1.       Latar belakang pendidikan kewarganegaraan pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI. Semua bangsa pasti memiliki sejarah perjuangan dimana banyak nilai nsionalisme yang dapat diambil dari sejarah tersebut akan tetapi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi nilai tersebut semakin memudar .pendidikan kewarganegaraan ada untuk mencegah hal tersebut. 2.       Landasan Hukum 1. UUD 1945 a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya). b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan. c. Pasal 27 (3), hak d...