Sumber Daya Alam


Sumber Daya Alam
1.      Pendahuluan
1.1.   Latar Belakang
Bahan-bahan yang ada disekitar kita memiliki sifat dan karakteristik masing-masing yang berbeda satu sama lain. Karakteristik tersebut diantaranya adalah sifat fisik, sifat kimia dan strukturnya.Karakteristik inilah yang membuat bahan-bahan tersebut bisa memiliki fungsi tertentu yang khas.Batu-batuan, pasir dan logam, sifatnya sangat keras, kadang bersifat racun dan tidak mengandung bahan-bahan yang dibutuhkan tubuh sehingga bahan ini tidak dapat diperuntukkan untuk makanan dan sering dipakai untuk keperluan bangunan dan infra struktur lainnya.Tetapi sebaliknya bahan alam yang berasal dari tumbuhan dan hewan banyak mengandung bahan yang diperlukan tubuh, seperti karbohidrat, protein, lemak sehingga sering dikomsumsi sebagai sumber energi bagi pertumbuhan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2.   Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemnfaatan sumber daya alam hayati maupu non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
1.3.   Ruang Lingkup
a.       Pengertian sumber daya alam
b.      Jenis-jenis sumber daya alam
c.       Contoh sumber daya alam
d.      Sumber dayam alam yang ada di Indonesia
e.       Pemanfaatan sumber daya alam
f.       Landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
g.      Karakteristik ekologi sumber daya alam
h.      Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam

2.      Pembahasan
2.1.   Pengertian sumber daya alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrasilKongoMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengahmemiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfatsebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
2.2.   Jenis-jenis Sumber Daya Alam
 terbagi dalam dua golongan komponen yaitu. Sumber daya alam hayati (biotik) atau berasal dari makluk hidup cotoh: hewan, tumbuhan, dan mikro organisme. Sumber daya alam non hayati (abiotik) atau benda mati contoh: minyak bumi, gas alam, berbagai jenis barang tambang, air, dan tanah.
SDA mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata disemua negara. Seperti Indonesia, Canada, Amerika, Australia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam biotik atau abiotik yang sangat berlimpah, seperti Mis: negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi.
Dengan adanya kemajuan peradaban dan populasi manusia, kemajuan teknologi serta berkembangnya industri telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA secara besar-besaran, sehingga persediaan sumber daya alam terus berkurang dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah yang memberi dampak sering terjadinya bencana alam seperti banjir, pemanasan global karena pohon-pohon dihutan banyak ditebang tanpa melakukan perencanaan reboisasi yang baik, akan tetapi kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Berdasarkan sifatnya sumber daya alam dapat digolongkan menjadi, sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Misalnya: tumbuhan, hewan, hasil hutan, ikan dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA yang tak dapat diperbaharui adalah yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.
Misalnya: minyak bumi, emas, besi, batu bara, timah dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, karena perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang.
Beberapa SDA yang tidak terbatas jumlahnya, dan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh manusia karena masalah teknologi dan biaya yang masih dianggap kurang ekonomis. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara atau angin.
Berdasarkan penggunaannya
SDA penghasil bahan baku, adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
Contoh: hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian.
SDA penghasil energi, adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk memproduksi energi.
Contoh: minyak bumi, panas bumi, batu bara, gas bumi, ombak, air sungai, sinar matahari.
2.3.   Contoh Sumber Daya Alam
Berdasarkan ketersediaanya sumber daya alam dibagi menjadi dua kelompok yaitu sumber daya alam yang bisa diperbarui dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui.
a.       Sumber daya alam yang bisa diperbarui
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
1). Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
2). Gandum sebagai bahan dasar terigu.
Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
Peralatan rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat  tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
Bahan bangunan
1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
Peralatan olah raga
1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
b.      Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
Minyak bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
Barang  tambang logam, seperti:
1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
Barang tambang non logam
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.
2.4.   Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Nah, berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
a.       Tambang emas kualitas terbaik
Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.
b.      Tambang batu bara
Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.  Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.
c.       Cadangan gas alam
Harta karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.
d.      Hutan hujan tropis yang terbentang luas
Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.
e.       Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia  mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.
f.       Hasil tanaman
Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.
g.      Fauna langka
Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.
2.5.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Di Indonesia Secara Lengkap– Sumber daya alam memiliki peran dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan penelitian angkat, penggunaan sumber daya alam yang dimiliki oleh asal, yaitu biologis dan non-biologis.
Sumber daya alam hayatiadalah Sumber Daya Alam yang berasal dari organisme hidup, atau berhubungan dengan makhluk hidup.
a.       Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, dalam kenyataannya sebenarnya sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alam seringkali menjadi negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering disebut penyakit Belanda. Hal ini disebabkan negara cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari tanaman memiliki stabilitas ekonomi sosial yang lebih rendah dari negara-negara yang terlibat dalam sektor industri dan jasa.
Selain itu, negara yang kaya sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam proses. Korupsi, perang saudara, pemerintahan yang lemah dan demokrasi juga menjadi faktor pembatas pembangunan ekonomi negara-negara terebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan ekonomi tersenyum untuk bidang industri lainnya, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal ini dan membuat sumber daya alam sebagai pendorong pertumbuhan di negara ini Norwegia dan Botswana.
b.      Tumbuhan
Tanaman merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen melalui fotosintesis dan pati. Oleh karena itu, tanaman adalah produsen atau konstituen dasar rantai makanan. Eksploitasi berlebihan dari tanaman yang dapat menyebabkan kerusakan bahkan kepunahan dan ini akan mengakibatkan kehancuran rantai makanan. Kerusakan akibat kepunahan salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Penggunaan tanaman oleh manusia meliputi:
- Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
c. Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki pendapatan dari pertanian dan peternakan. Data statistik tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% dari pekerjaan penduduk Indonesia di bidang pertanian. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki luas lebih dari 31 juta ha telah siap tanam, di mana sebagian besar dapat ditemukan di Jawa.
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tanaman ekspor, seperti padi, jagung, kedelai, sayuran, paprika, ubi jalar, dan ubi kayu. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai perkebunan, seperti karet (ban bahan baku), minyak sawit (sayur bahan baku minyak), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman) dan tebu ( bahan baku gula).
2.6.   Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

2.7.   Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
2.8.   Keterbatasan Manusia Dalam Pengelolaan Sumber daya Alam
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
    Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
    Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
    Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
3.      Penutup
3.1.   Kesimpulan
Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

Sumber :














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Smart Parking Counter Berbasis Arduino UNO

Pengenalan Ekonomi Teknik

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI