Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Bahan-bahan
yang ada disekitar kita memiliki sifat dan karakteristik masing-masing yang
berbeda satu sama lain. Karakteristik tersebut diantaranya adalah sifat
fisik, sifat kimia dan strukturnya.Karakteristik inilah yang membuat
bahan-bahan tersebut bisa memiliki fungsi tertentu yang khas.Batu-batuan, pasir
dan logam, sifatnya sangat keras, kadang bersifat racun dan tidak mengandung
bahan-bahan yang dibutuhkan tubuh sehingga bahan ini tidak dapat diperuntukkan
untuk makanan dan sering dipakai untuk keperluan bangunan dan infra struktur
lainnya.Tetapi sebaliknya bahan alam yang berasal dari tumbuhan dan hewan
banyak mengandung bahan yang diperlukan tubuh, seperti karbohidrat, protein,
lemak sehingga sering dikomsumsi sebagai sumber energi bagi pertumbuhan
manusia.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2.
Maksud dan Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber
daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola
sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemnfaatan sumber daya
alam hayati maupu non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta
keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
1.3.
Ruang Lingkup
a. Pengertian sumber daya alam
b. Jenis-jenis sumber daya alam
c. Contoh sumber daya alam
d. Sumber dayam alam yang ada di Indonesia
e. Pemanfaatan sumber daya alam
f. Landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
g. Karakteristik ekologi sumber daya alam
h. Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya
alam
2.
Pembahasan
2.1.
Pengertian sumber daya alam
Sumber
daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam
lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di
dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar
sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan
banyak lagi lainnya.
Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam
hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengahmemiliki
persediaan gas alam sebesar
sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan
senyawa fosfatsebesar setengah dari yang ada di
bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan
dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut.
2.2.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam
terbagi
dalam dua golongan komponen yaitu. Sumber daya alam hayati (biotik)
atau berasal dari makluk hidup cotoh: hewan, tumbuhan, dan mikro
organisme. Sumber daya alam non hayati (abiotik) atau benda mati
contoh: minyak bumi, gas alam, berbagai jenis barang tambang, air, dan tanah.
SDA
mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata disemua negara. Seperti Indonesia, Canada,
Amerika, Australia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah
memiliki kekayaan alam biotik atau abiotik yang sangat berlimpah, seperti Mis:
negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga
dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi.
Dengan
adanya kemajuan peradaban dan populasi manusia, kemajuan teknologi serta
berkembangnya industri telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA secara
besar-besaran, sehingga persediaan sumber daya alam terus berkurang dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah yang memberi dampak sering
terjadinya bencana alam seperti banjir, pemanasan global karena pohon-pohon
dihutan banyak ditebang tanpa melakukan perencanaan reboisasi yang baik, akan
tetapi kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan
perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Berdasarkan
sifatnya sumber daya alam dapat digolongkan menjadi, sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dan sumber daya alam tak dapat diperbaharui.
SDA
yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Misalnya:
tumbuhan, hewan, hasil hutan, ikan dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah
di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus
berkelanjutan.
SDA
yang tak dapat diperbaharui adalah yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya
lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara
terus-menerus akan habis.
Misalnya:
minyak bumi, emas, besi, batu bara, timah dan berbagai bahan tambang lainnya
pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali
terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada
umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
karena perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaan tahun ini kemudian
mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan
tambang.
Beberapa
SDA yang tidak terbatas jumlahnya, dan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh
manusia karena masalah teknologi dan biaya yang masih dianggap kurang ekonomis.
Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara atau angin.
Berdasarkan
penggunaannya
SDA
penghasil bahan baku, adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk
menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih
tinggi.
Contoh:
hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian.
SDA
penghasil energi, adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk
memproduksi energi.
Contoh:
minyak bumi, panas bumi, batu bara, gas bumi, ombak, air sungai, sinar
matahari.
2.3.
Contoh Sumber Daya Alam
Berdasarkan
ketersediaanya sumber daya alam dibagi menjadi dua kelompok yaitu sumber daya
alam yang bisa diperbarui dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui.
a. Sumber daya alam yang bisa diperbarui
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
Bahan
pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
1).
Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
2). Gandum sebagai bahan dasar terigu.
2). Gandum sebagai bahan dasar terigu.
Bahan
sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
Peralatan
rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
Obat
tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
Bahan
bangunan
1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
Peralatan
olah raga
1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
Minyak
bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
Barang
tambang logam, seperti:
1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
Barang
tambang non logam
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.
2.4.
Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
Negara
Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang
bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Nah,
berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
a. Tambang emas kualitas terbaik
Siapa
sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang
sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya
emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai
kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya,
Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan
mempunyai kualitas terbaik di dunia.
b. Tambang batu bara
Selain
tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak
di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan
tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola
oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri.
Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit
Asam. Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang
sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.
c. Cadangan gas alam
Harta
karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar-
benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan
untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam
penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini
berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya
memang sangat penting.
d. Hutan hujan tropis yang terbentang luas
Selain
sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber
daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia
mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang
telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu
sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan
Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.
e. Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia
mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga
tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut
yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut
yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang
tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai
hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.
f. Hasil tanaman
Indonesia
memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman
Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang
membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan
hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil
perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan
dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan
rempah- rempah.
g. Fauna langka
Indonesia
mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan
terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja
binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa.
Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo,
Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat
di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali
binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.
2.5.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Di Indonesia Secara Lengkap– Sumber daya alam
memiliki peran dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan penelitian
angkat, penggunaan sumber daya alam yang dimiliki oleh asal, yaitu biologis dan
non-biologis.
Sumber
daya alam hayatiadalah Sumber Daya Alam yang berasal dari organisme hidup, atau
berhubungan dengan makhluk hidup.
a. Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan mendukung
pertumbuhan ekonomi yang
cepat. Namun, dalam kenyataannya sebenarnya sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alam seringkali menjadi
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering disebut penyakit Belanda. Hal ini disebabkan negara cenderung memiliki
sumber pendapatan besar dari tanaman memiliki stabilitas ekonomi sosial yang
lebih rendah dari negara-negara yang terlibat dalam sektor industri dan jasa.
Selain
itu, negara yang kaya sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi
yang memadai dalam proses. Korupsi, perang saudara, pemerintahan yang lemah dan
demokrasi juga menjadi faktor pembatas pembangunan ekonomi negara-negara
terebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pembenahan sistem
pemerintahan, pengalihan investasi dan ekonomi tersenyum untuk bidang industri
lainnya, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan
sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal ini dan
membuat sumber daya alam sebagai pendorong pertumbuhan di negara ini Norwegia
dan Botswana.
b.
Tumbuhan
Tanaman merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki
kemampuan untuk menghasilkan oksigen melalui fotosintesis dan pati. Oleh karena
itu, tanaman adalah produsen atau konstituen dasar rantai makanan. Eksploitasi
berlebihan dari tanaman yang dapat menyebabkan kerusakan bahkan kepunahan dan
ini akan mengakibatkan kehancuran rantai makanan. Kerusakan akibat kepunahan
salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat
di atasnya. Penggunaan tanaman oleh manusia meliputi:
- Bahan makanan: padi,
jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu
jati, kayu mahoni
- Bahan bakar
(biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun
binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
c.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal
sebagai negara agraris karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki pendapatan
dari pertanian dan peternakan. Data statistik tahun 2001 menunjukkan bahwa 45%
dari pekerjaan penduduk Indonesia di bidang pertanian. Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki luas lebih dari 31 juta ha telah siap
tanam, di mana sebagian besar dapat ditemukan di Jawa.
Pertanian di Indonesia
menghasilkan berbagai macam tanaman ekspor, seperti padi, jagung, kedelai,
sayuran, paprika, ubi jalar, dan ubi kayu. Selain itu, Indonesia juga dikenal
sebagai perkebunan, seperti karet (ban bahan baku), minyak sawit (sayur bahan
baku minyak), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil),
kopi (bahan minuman) dan tebu ( bahan baku gula).
2.6.
Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Landasan
dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No.
IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP
MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan
Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan
pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan
perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP
MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan
politik ini lahir yaitu :
Sumber
daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara
optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Adanya
persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta
kerusakan sumber daya alam.
Pengelolaan
sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan
kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan
pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
Peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan
sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
Pengelolaan
sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah
lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung
dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004 yaitu :
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi
pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang
memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang
semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang
memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2.7.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
2.8.
Keterbatasan Manusia Dalam Pengelolaan Sumber daya
Alam
Planet
bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak
memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya
telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga
dewasa hanya beberapa ekor saja.
Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang
bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini
dapat menghasilkan 500 milion telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu
berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka
sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi
selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak
secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua
menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah
seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai
dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan
pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini
terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas
mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut
penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu
untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan
sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan
kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi
lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara
ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah
satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai
contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang
tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan
2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila
jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi
pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai
akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada
lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu
untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya
kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting
untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh
lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko
kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah
menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan
hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita
bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan
terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk
setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita
tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi
resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata
air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah,
hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran
udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
3.
Penutup
3.1.
Kesimpulan
Sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui
merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak
dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun
jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan
dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA
yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini
kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan
tambang tersebut.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar