Wawasan Nusantara
1.1.
Wawasan
Nasional,Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Setiap bangsa pasti
memiliki pandangan yang berbeda beda tentang dirinya dan lingkungannya terutama
geografis. Bagaimana cara pandang kita tersebut di sebut wawasan nusantara. Menurut
Wikipedia wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara serta dalam hubungan antarnegara yang merupakan hasil
perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah
dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna
menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Perubahan
atau pengembangan dari wawasan nasional didasari dari nilai-nilai pancasila,yaitu
:
a. Kebebasan
beribadah dan keagamaan
b. Memprioritaskan masyarakat dari pada golongan tertentu
c. Mufakat
Fungsi
utama dari wawasan nusantara adalah pedoman dan motifasi dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan
Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara
Di dunia ini banyak
sekali paham-paham kekuasaan yang memiliki kelebihan dan kekurangannya
tersendiri, yang akan mempengaruhi jalanya pengaturan kenegaraan. Contoh
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang ada,yaitu :
A. Machiavelli
Paham
ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara
stabilitas politik yaitu:
• penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
• penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
B. Napoleon
bonapatre
Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
Geopolitik
berarti menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan kondisi geografis suatu Negara.
Dibwah ini adalah contoh-contoh teori geopolitik di dunia :
A. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel (1844–1904).
Berpendapat
bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan
yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip
dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang
cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan
semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap
hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup).
Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
B. Teori
Geopolitik Karl Haushofer (1896–1946)
Melanjutkan
pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham
ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak
sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus
berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga
negara.
1.2.
Paham
Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
Paham kekuasaan dari
bangsa Indonesia adalah cinta damai tetapi tetap menjaga kedaulatan bangsa dan
menjalan kan pemerintahan demokrasi yang jujur dan adil. Indonesia adalah Negara
kepulauan dimana laut adalah penghubung daratan (archipelago concept) tetapi
tetap satu kesatuan yang utuh.
2.1.
wawasan
nusantara dan latar belakang filosofis dari wawasan nusantara
Wawasan nusantara
adalah pandangan bangsa kita tentang kondisi geopolitik Indonesia (S.
Sumarsono, 2005) hal tersebut memiliki latar belakang sebagai berikut :
A.
Latar belakang pemikiran filsafat
Pancasila
Latar
belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar
pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi
dasar dari pengembangan wawasan itu.
·
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan
beragama
·
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan
menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara.
·
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
·
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
B. Latar
belakang aspek kewilayahan Indonesia
wilayah
Indonesia adalah kepulauan maka dari itu segala pengembangan wawasan harus
berpatokan pada hal tersebut terutama menjadi dasar pengambilan –pengambilan keputusan
politik. Karena kewilayahan Indonesia membuat kondisi geografis di Indonesia
kaya akan sumber daya menjadi nilai tambah.
C. Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Karena
Indonesia Negara kepulauan yang memiliki banyak pulau dan memiliki banyak suku
dan budaya yang berbeda membuat nilai toleransi barus dijunjung tinggi terutama
dalam hal agama baik di lingkungan social ataupun politik,karena mudah terjadi
konflik yang besar dari keragaman atau perbedaan.
2.2.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
nerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c. Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2.3.
pengertian
wawasan nusantara
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar
mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati.
Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan
nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah
sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
3.1.
Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai
berikut:
·
Landasan Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
·
Landasan Konstitusional
UUD
1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·
Landasan Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
1) Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2) Memajukan
kesejahteraan umum
3) Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4) Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
·
Landasan Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·
Landasan Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
3.2.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara,
sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap dirinya mengandung tiga unsur
dasar, yaitu wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Ketiga
unsur dasar tersebut dapat dijelaskan di bawah ini:
1)
Wadah (contour)
Wadah sebagai ruang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Setelah melembaga sebagai sebuah
negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud
supra struktur politik, sedangkan sebagai wadah kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2)
Isi (content)
“Isi” adalah keinginan
bersama yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk aspirasi bangsa dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai
aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional
seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan
dan kesatuan dalam kebhinnekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik,
ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu, “isi” menyangkut dua hal
yang esensial, yaitu:
a)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional;
b)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3)
Tata Laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Adapun tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia, yang keduanya akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
3.3.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah bagaimana cara pandang kita yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Tiap warga negara dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga
mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang harus berada
dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia.
4.1.
Asas,Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Merupakan suatu
ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan
bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :
·
Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan
yang sama tanpa adnya suatu paksaan
·
Keadilan : kesesuaian dalam membagi
hasil dengan cara yang adil dan merata
·
Kejujuran : memiliki suatu keberanian
dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita)
walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun
bagi diri sendiri
·
Solidaritas : memiliki rasa setia
kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu
imbalan dari orang lian
·
Kerjasama : adanya kekompakkan dalam
kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang
diinginkan
·
Kesetiaan dalam menjalin suatu
kesepakatan :suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk
menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu
berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
Dalam arah pandang
wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di
pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi
dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1. Arah pandang
wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa
bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah
pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam
arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan
nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang
didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan
adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa
kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan
dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
4.2.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
4.3.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Tantangan itu antara
lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan
Masyarakat
Menurut
John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global
powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya,
Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan
peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
Dan
uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk
keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara
berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai
karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
2. Kesadaran Warga Negara
Bangsa
Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik
sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak,
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat
di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan
demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang
yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan
menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara
harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
4.4.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan
nusantara dikatakan berhasil jika wawasan nusantara telah menjadi pola yang
akan mendasari cara berpikir,bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dimasa
depan.
Sumber :
https://rahmatarifin93.wordpress.com/2012/04/26/tujuan-nasional-dan-ideologi-bangsa-indonesia-2/
Komentar
Posting Komentar