Wawasan Nusantara


1.1.   Wawasan Nasional,Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Setiap bangsa pasti memiliki pandangan yang berbeda beda tentang dirinya dan lingkungannya terutama geografis. Bagaimana cara pandang kita tersebut di sebut wawasan nusantara. Menurut Wikipedia wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dalam hubungan antarnegara yang merupakan hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
Perubahan atau pengembangan dari wawasan nasional didasari dari nilai-nilai pancasila,yaitu :
   a. Kebebasan beribadah dan keagamaan
               b. Memprioritaskan masyarakat dari pada golongan tertentu
               c. Mufakat
Fungsi utama dari wawasan nusantara adalah pedoman dan motifasi dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
Di dunia ini banyak sekali paham-paham kekuasaan yang memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, yang akan mempengaruhi jalanya pengaturan kenegaraan. Contoh dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang ada,yaitu :
A.    Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
• penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
B.     Napoleon bonapatre
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
Geopolitik berarti menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan kondisi geografis suatu Negara. Dibwah ini adalah contoh-contoh teori geopolitik di dunia :
A.    Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844–1904).
Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
B.     Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896–1946)
Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.


1.2.   Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
Paham kekuasaan dari bangsa Indonesia adalah cinta damai tetapi tetap menjaga kedaulatan bangsa dan menjalan kan pemerintahan demokrasi yang jujur dan adil. Indonesia adalah Negara kepulauan dimana laut adalah penghubung daratan (archipelago concept) tetapi tetap satu kesatuan yang utuh.

2.1.   wawasan nusantara dan latar belakang filosofis dari wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah pandangan bangsa kita tentang kondisi geopolitik Indonesia (S. Sumarsono, 2005) hal tersebut memiliki latar belakang sebagai berikut :
A.    Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
·         Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
·         Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
·         Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
·         Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
·         Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

B.     Latar belakang aspek kewilayahan Indonesia
wilayah Indonesia adalah kepulauan maka dari itu segala pengembangan wawasan harus berpatokan pada hal tersebut terutama menjadi dasar pengambilan –pengambilan keputusan politik. Karena kewilayahan Indonesia membuat kondisi geografis di Indonesia kaya akan sumber daya menjadi nilai tambah.

C.     Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Karena Indonesia Negara kepulauan yang memiliki banyak pulau dan memiliki banyak suku dan budaya yang berbeda membuat nilai toleransi barus dijunjung tinggi terutama dalam hal agama baik di lingkungan social ataupun politik,karena mudah terjadi konflik yang besar dari keragaman atau perbedaan.

2.2.   Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
nerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.       Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.       Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.      Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.




2.3.   pengertian wawasan nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .

3.1.   Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
·         Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·         Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·         Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
1)      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2)      Memajukan kesejahteraan umum
3)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4)      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

·         Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·         Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

3.2.   Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara, sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap dirinya mengandung tiga unsur dasar, yaitu wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Ketiga unsur dasar tersebut dapat dijelaskan di bawah ini:
1)      Wadah (contour)
      Wadah sebagai ruang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Setelah melembaga sebagai sebuah negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan sebagai wadah kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2)      Isi (content)
“Isi” adalah keinginan bersama yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk aspirasi bangsa dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu, “isi” menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a)      Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional;
b)      Persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3)      Tata Laku (conduct)
      Tata laku merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Adapun tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia, yang keduanya akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.


3.3.   Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah bagaimana cara  pandang  kita yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Tiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang harus berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia.
4.1.    Asas,Arah Pandang Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :
·         Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
·         Keadilan : kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
·         Kejujuran : memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
·         Solidaritas : memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lian
·         Kerjasama : adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
·         Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan :suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
 Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
  1.      Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial. 
 2.      Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

4.2.   Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.      Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
4.3.   Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.      Pemberdayaan Masyarakat
Menurut John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

2. Kesadaran Warga Negara
Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.

4.4.   Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara dikatakan berhasil jika wawasan nusantara telah menjadi pola yang akan mendasari cara berpikir,bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dimasa depan.

Sumber :
https://rahmatarifin93.wordpress.com/2012/04/26/tujuan-nasional-dan-ideologi-bangsa-indonesia-2/






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Smart Parking Counter Berbasis Arduino UNO

Pengenalan Ekonomi Teknik

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI